SYARAT-SYARAT
KESELAMATAN KERJA
Pasal
3
Dengan peraturan perundangan
ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk :
1. mencegah dan mengurangi kecelakaan;
2. mencegah, mengurangi dan memadamkan
kebakaran;
3. mencegah dan mengurangi bahaya
peledakan;
4. memberi kesempatan atau jalan
menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang
berbahaya;
5. memberi pertolongan pada kecelakaan;
6. memberi alat-alat perlindungan diri
pada para pekerja;
7. mencegah dan mengendalikan timbul
atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan
angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran;
8. mencegah dan mengendalikan timbulnya
penyakit akibat kerja baik physik maupun psychis, peracunan, infeksi dan
penularan.
9. memperoleh penerangan yang cukup dan
sesuai;
10. menyelenggarakan suhu dan lembab
udara yang baik;
11. menyelenggarakan penyegaran udara
yang cukup;
12. memelihara kebersihan, kesehatan dan
ketertiban;
13. memperoleh keserasian antara tenaga
kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya;
14. mengamankan dan memperlancar
pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang;
15. mengamankan dan memelihara segala
jenis bangunan;
16. mengamankan dan memperlancar
pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang;
17. mencegah terkena aliran listrik yang
berbahaya;
menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada
pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.
Berikut ini adalah
peralatan dasar peralatan pelindung diri yang harus ada di sebuah kapal untuk
menjamin keselamatan para pekerja:
1.
Pakaian pelindung: pakaian pelindung adalah COVERALL yang
melindungi tubuh anggota awak dari bahan berbahaya seperti minyak panas, air,
percikan pengelasan dll Hal ini dikenal sebagai, “dangri “or “boiler suit”.
2. Helmet: Bagian yang
paling penting dari tubuh manusia adalah kepala. Perlu perlindungan terbaik
yang disediakan oleh helm plastik keras di atas kapal. Sebuah tali dagu juga
disediakan dengan helm yang menjaga helm di tempat ketika ada perjalanan atau
jatuh.
3. Safety Shoes: maksimum
dari ruang internal kapal digunakan oleh kargo dan mesin, yang terbuat dari
logam keras dan yang membuatnya canggung untuk awak untuk berjalan di sekitar.
Safety Shoes memastikan bahwa tidak ada luka yang terjadi di kaki para pekerja
atau crew di atas Kap
4. sarung tangan (Hand safety): Berbagai jenis sarung tangan
yang disediakan Di Kapal. sarung tangan ini digunakan dalam operasi dimana
hal ini menjadi keharusan untuk melindungi tangan orang-orang. Beberapa
sarung tangan yang diberikan sarung tangan tahan panas untuk bekerja pada
permukaan yang panas, kapas sarung tangan untuk operasi normal, sarung
tangan las, sarung tangan bahan kimia dll
5. Goggles: Mata adalah bagian paling sensitif dari tubuh
manusia dan dalam operasi sehari-hari pada kemungkinan kapal sangat tinggi
untuk memiliki cedera mata. kaca pelindung atau kacamata yang digunakan
untuk perlindungan mata, sedangkan kacamata las digunakan untuk operasi
pengelasan yang melindungi mata dari percikan intensitas tinggi.
6. plug: Di Ruang Mesin kapal menghasilkan suara 110-120 db
ini merupakan frekuensi suara yang sangat tinggi untuk telinga manusia.
Bahkan beberapa menit paparan dapat menyebabkan sakit kepala, iritasi dan
gangguan pendengaran kadang-kadang sebagian atau penuh. Sebuah penutup
telinga atau steker telinga digunakan pada kapal yang mengimbangi suara
yang dapat di dengar oleh manusia dengan aman,
7. Safety harness: operasi kapal rutin mencakup perbaikan dan
pengecatan permukaan yang tinggi yang memerlukan anggota kru untuk
menjangkau daerah-daerah yang tidak mudah diakses. Untuk menghindari jatuh
dari daerah tinggi seperti itu, maka menggunakan Safety harness. Safety
harness adalah di kenakan oleh operator di satu ujung dan diikat pada
titik kuat di ujung lainnya.
8. Face mask: Bai yang Bekerja di permukaan insulasi, pengecetan atau
membersihkan karbon yang melibatkan partikel berbahaya dan minor yang berbahaya
bagi tubuh manusia jika dihirup langsung. Untuk menghindari hal ini, masker
wajah diberikan hal ini di gunakan sebagai perisai muka dari partikel berbahaya.
9. Chemical suit: Penggunaan bahan kimia di atas kapal sangat sering dan
beberapa bahan kimia yang sangat berbahaya bila berkontak langsung dengan kulit
manusia. Chemical suit dipakai untuk menghindari situasi seperti itu
10. Welding perisai: Welding adalah kegiatan yang sangat umum di atas kapal
untuk perbaikan struktural. Juru las yang dilengkapi dengan perisai las atau
topeng yang melindungi mata dari kontak langsung dengan sinar ultraviolet dari
percikan las, hal Ini Harus Di perhatikan dan sebaiknya pemakaian Welding
shield sangat di haruskan untuk keselamatan Pekerja
Yaitu penolong sekoci yang di bawa oleh kapal
terbuat dari kayu,serat,atau logam yang mempunyai tangki udara yang kedap air
untuk menambah daya apung dan di lengkapi dengan peralatan untuk penyelamatan
jiwa di laut dalam keadaan darurat12. life jacket(rompi penolong,atau jaket penolong)
yaitu pelampung yang di kenakan oleh
awak kapal atau penumpang untuk mengapungkan diri di dalam air pada waktu kapal
berada dalam keada’an darurat.alat yang satu ini sudah tidak asing lagi sama
seperti alat keselamatan yang ada dalam pesawat terbang.
13. Life buo
yaitu alat pelambung yang bentuknya seperti ban
yang gunanya untuk dilemparkan ke laut,untuk menolong orang yang jatuh ke laut
agar tetap mengapung.masih banyak alat-alat keselamatan yang lainya ini hanya
segelintir saja.Nah biasanya pada waktu boatdrill kita akan di ajarkan
bagaimana cara menggunakan alat-alat keselamatan ini dengan seluruh awak kru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar