Selasa, 22 November 2011

ALAT KESELAMATAN DI ATAS KAPAL


SYARAT-SYARAT KESELAMATAN KERJA
Pasal 3
Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk :
1.      mencegah dan mengurangi kecelakaan;
2.      mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran;
3.      mencegah dan mengurangi bahaya peledakan;
4.      memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya;
5.      memberi pertolongan pada kecelakaan;
6.      memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja;
7.      mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran;
8.      mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik physik maupun psychis, peracunan, infeksi dan penularan.
9.      memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai;
10.  menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik;
11.  menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup;
12.  memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban;
13.  memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya;
14.  mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang;
15.  mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan;
16.  mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang;
17.  mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya;
menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi. 

  
Berikut ini adalah peralatan dasar peralatan pelindung diri yang harus ada di sebuah kapal untuk menjamin keselamatan para pekerja:

1.      Pakaian pelindung: pakaian pelindung adalah COVERALL yang melindungi tubuh anggota awak dari bahan berbahaya seperti minyak panas, air, percikan pengelasan dll Hal ini dikenal sebagai, “dangri “or “boiler suit”. 
2.       Helmet: Bagian yang paling penting dari tubuh manusia adalah kepala. Perlu perlindungan terbaik yang disediakan oleh helm plastik keras di atas kapal. Sebuah tali dagu juga disediakan dengan helm yang menjaga helm di tempat ketika ada perjalanan atau jatuh.
3.     Safety Shoes: maksimum dari ruang internal kapal digunakan oleh kargo dan mesin, yang terbuat dari logam keras dan yang membuatnya canggung untuk awak untuk berjalan di sekitar. Safety Shoes memastikan bahwa tidak ada luka yang terjadi di kaki para pekerja atau crew di atas Kap
4.  sarung tangan (Hand safety): Berbagai jenis sarung tangan yang disediakan Di Kapal. sarung tangan ini digunakan dalam operasi dimana hal ini menjadi keharusan untuk melindungi tangan orang-orang. Beberapa sarung tangan yang diberikan sarung tangan tahan panas untuk bekerja pada permukaan yang panas, kapas sarung tangan untuk operasi normal, sarung tangan las, sarung tangan bahan kimia dll 
5. Goggles: Mata adalah bagian paling sensitif dari tubuh manusia dan dalam operasi sehari-hari pada kemungkinan kapal sangat tinggi untuk memiliki cedera mata. kaca pelindung atau kacamata yang digunakan untuk perlindungan mata, sedangkan kacamata las digunakan untuk operasi pengelasan yang melindungi mata dari percikan intensitas tinggi.
6.  plug: Di Ruang Mesin kapal menghasilkan suara 110-120 db ini merupakan frekuensi suara yang sangat tinggi untuk telinga manusia. Bahkan beberapa menit paparan dapat menyebabkan sakit kepala, iritasi dan gangguan pendengaran kadang-kadang sebagian atau penuh. Sebuah penutup telinga atau steker telinga digunakan pada kapal yang mengimbangi suara yang dapat di dengar oleh manusia dengan aman,
 7. Safety harness: operasi kapal rutin mencakup perbaikan dan pengecatan permukaan yang tinggi yang memerlukan anggota kru untuk menjangkau daerah-daerah yang tidak mudah diakses. Untuk menghindari jatuh dari daerah tinggi seperti itu, maka menggunakan Safety harness. Safety harness adalah di kenakan oleh operator di satu ujung dan diikat pada titik kuat di ujung lainnya.
8. Face mask: Bai yang Bekerja di permukaan insulasi, pengecetan atau membersihkan karbon yang melibatkan partikel berbahaya dan minor yang berbahaya bagi tubuh manusia jika dihirup langsung. Untuk menghindari hal ini, masker wajah diberikan hal ini di gunakan sebagai perisai muka dari partikel berbahaya.
9. Chemical suit: Penggunaan bahan kimia di atas kapal sangat sering dan beberapa bahan kimia yang sangat berbahaya bila berkontak langsung dengan kulit manusia. Chemical suit dipakai untuk menghindari situasi seperti itu
10. Welding perisai: Welding adalah kegiatan yang sangat umum di atas kapal untuk perbaikan struktural. Juru las yang dilengkapi dengan perisai las atau topeng yang melindungi mata dari kontak langsung dengan sinar ultraviolet dari percikan las, hal Ini Harus Di perhatikan dan sebaiknya pemakaian Welding shield sangat di haruskan untuk keselamatan Pekerja
11.   life boat (perahu penolong,sekoci)
    Yaitu penolong sekoci yang di bawa oleh kapal terbuat dari kayu,serat,atau logam yang mempunyai tangki udara yang kedap air untuk menambah daya apung dan di lengkapi dengan peralatan untuk penyelamatan jiwa di laut dalam keadaan darurat
    12. life jacket(rompi penolong,atau jaket penolong)
     yaitu pelampung yang di kenakan oleh awak kapal atau penumpang untuk mengapungkan diri di dalam air pada waktu kapal berada dalam keada’an darurat.alat yang satu ini sudah tidak asing lagi sama seperti alat keselamatan yang ada dalam pesawat terbang.
13. Life buo
yaitu alat pelambung yang bentuknya seperti ban yang gunanya untuk dilemparkan ke laut,untuk menolong orang yang jatuh ke laut agar tetap mengapung.masih banyak alat-alat keselamatan yang lainya ini hanya segelintir saja.Nah biasanya pada waktu boatdrill kita akan di ajarkan bagaimana cara menggunakan alat-alat keselamatan ini dengan seluruh awak kru













Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman